feedburner
Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

feedburner count

DESENTRALISASI PENDIDIKAN DI INDONESIA

KODE PPC ANDA

Sistem pendidikan merupakan tumpuan dan tolak ukur dari kemajuan pendidikan disuatu negara. Hasil survei yang dilakukan oelh PERC (Political and Economic Risk Consultancy) pada tahun 2001, tercatat Indonesia memiliki system pendidikan terburuk di kawasan Asia. Hal ini menunjukkan bahwa system pendidikan yang ada dinegara kita memerlukan sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Salah satu bentuk usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk memajukan pendidikan adalah dengan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang diharapkan dapat meningkatkan perkembangan dan kemajuan pendidikan nasional.

Salah satu kebijakan yang diajukan oleh pemerintah adalah otonomi daerah. Otonomi atau desentralisasi merupakan penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Wewenang ini telah diatur dalam undang-undang yang salah satunya menyangkut tentang penyerahan wewenang pengelolaan pendidikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Banyak orang yang pesimis dan tidak jarang pula orang yang optimis atas hal tersebut. Surakhmad dalam Hadiyanto (2004), menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang berani dengan cepat menerapkan otonomi daerah dengan keaneka ragaman, potensi SDM yang terbatas, tanpa pengetahuan, pengalaman, dan kesiapan. Namun berlawanan dengan hal tersebut, ada beberapa daerah yang memang telah menunggu diberlakukannya otonomi daerah, hal ini disebabkan karena daerah tersebut merasa telah mampu untuk mengelola dan mengatur pemerintahan daerahnya sendiri termasuk bidang pendidikan dengan besarnya pendapatan daerah mereka.

Berdasarkan analisis SWOT terhadap kebijakan tersebut terdapat kekuatan yang membuat kebijakan tersebut dapat lahir adalah adanya dukungan dari secara politis dan dukungan masyarakat. Selain itu besarnya anggaran yang diberikan untuk sektor pendidikan ini menjadi sebuah kekuatan bagi berlangsungnya kebijakan ini. Dampak positif yang dirasakan memang cukup besar bagi pendidikan daerah. Salah satunya adalah daerah dapat memanfaatkan aset yang dimilikinya untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan daerah. Selain itu daerah dapat melakukan penetapan-penetapan kebijakan yang mengarah kepada pengembangan dan pemanfaatan potensi daerah, sehingga hasil pendidikan atau lulusan dapat termanfaatkan untuk mengembangkan potensi daerah.

Kelemahan dari kebijakan ini antara lain adalah tidak meratanya kemampuan dan kesiapan daerah dari sisi mental, keuangan, SDM, serta belum bersihnya dari budaya korupsi. Hal tersebut memunculkan jurang antara daerah berpendapatan besar dan daerah dengan pendapatan kecil. Hal ini disebabkan karena daerah yang kaya akan semakin meningkatkan taraf pendidikannya karena mereka memiliki anggaran yang cukup untuk itu. Bagi daerah dengan pendapatan yang kecil akan mengalokasikan anggaran untuk hal lain yang lebih penting menurut daerah tersebut. Dampak yang lain adalah kurang meratanya tingkat perkembangan pendidikan antar daerah, hal ini disebabkan karena daerah dengan sumberdaya manusia yang kurang akan merasa sulit untuk merapkan kebijakan ini. Berbeda dengan daerah yang memiliki tingkat sumber daya manusia yang tinggi, mereka akan mencari individu yang memiliki SDM dengan nilai kompensasi yang lebih dari daerah lain. Muncul anggapan pula dengan desentralisasi ini hanya akan memindahkan praktik korupsi dari pusat ke daerah. Selain itu dampak negatif yang akan terjadi adalah munculnya keaneka ragaman hasil belajar siswa, karena kurikulum yang dibuat disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan masing-masing daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Dan pada akhirnya dampak-dampak diatas akan mengarahkan pada tidak meratanya kualitas hasil belajar siswa secara nasional. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan desentralisasi pendidikan.

Dapat disimpulkan bahwa desentralisasi merupakan pemindahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, termasuk di dalamnya wewenang untuk mengelola pendidikan daerahnya. Banyak orang yang merasa pesimis dan tidak sedikit pula orang yang merasa yakin bahwa kebijakan ini dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi pendidikan di Indonesia. Hal ini beralasan karena terdapat dampak positif dan dampak negatif yang muncul akibat adanya kebijakan ini. Dampak positif yang muncul adalah potensi daerah dapat termanfaatkan maksimal karena lulusan memiliki kompetensi yang mengarah pada pemanfaatan dan pengembangan potensi daerah. Sedangkan dampak negatif yang akan muncul adalah kurang meratanya kualitas, serta kuantitas hasil belajar siswa, yang disebabkan karena perbedaan pendapatan daerah serta kualitas sumber daya manusia yang ada antar daerah.

KODE PPC ANDA

Digg Technorati del.icio.us Stumbleupon Reddit Blinklist Furl Spurl Yahoo Simpy

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
0 komentar:

Posting Komentar